Raiden Soedjono Yang Menuntut Harta Gana-gini Sudah Sepakat Menyerahkan ke Tyas Mirasih
Jakarta - Sidang kasus perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar
di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9). Dalam sidang kali
ini, pihak Raiden berkesempatan menghadirkan saksi.
Raiden Soedjono tak hadir. Ia diwakili kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu. Sementara itu, Tyas Mirasih juga tak datang.
Dikatakan Bernard Pasaribu, pihaknya menghadirkan dua saksi. Saksi tersebut merupakan keluarga dan teman Raiden Soedjono. "Saksinya, iya, ada satu yang dari anggota keluarga. Yang satu lagi itu
temannya dari ... teman Raiden juga,"ungkap Bernard Pasaribu usai
sidang.
Lebih lanjut, sidang kasus perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono
akan kembali digelar pada 20 September mendatang. Sidang tersebut
beragendakan kesimpulan.
"Minggu depan hanya pihak kuasa hukum yang hadir untuk mengajukan
kesimpulan, agendanya. Kita tunggu putusannya,"kata Bernard Pasaribu.
Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat soal Cerai dan Harta Gana-gini
Masih menurut Bernard Pasaribu, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berpisah. Artinya, Tyas Mirasih tak berupaya untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Raiden Soedjono. "Intinya, para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik,"ucap Bernard Pasaribu
Seperti telah diberitakan, Raiden Soedjono juga menuntut harta gana-gini
dalam tuntutannya. Kedua belah pihak sudah sepakat terkait itu; Raiden
menyerahkannya kepada Tyas Mirasih.
Komentar
Posting Komentar