Raiden Soedjono Yang Menuntut Harta Gana-gini Sudah Sepakat Menyerahkan ke Tyas Mirasih

Jakarta - Sidang kasus perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono kembali digelar di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Senin (13/9). Dalam sidang kali ini, pihak Raiden berkesempatan menghadirkan saksi.

Raiden Soedjono tak hadir. Ia diwakili kuasa hukumnya, Bernard Pasaribu. Sementara itu, Tyas Mirasih juga tak datang.

Dikatakan Bernard Pasaribu, pihaknya menghadirkan dua saksi. Saksi tersebut merupakan keluarga dan teman Raiden Soedjono. "Saksinya, iya, ada satu yang dari anggota keluarga. Yang satu lagi itu temannya dari ... teman Raiden juga,"ungkap Bernard Pasaribu usai sidang.

Lebih lanjut, sidang kasus perceraian Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono akan kembali digelar pada 20 September mendatang. Sidang tersebut beragendakan kesimpulan.
"Minggu depan hanya pihak kuasa hukum yang hadir untuk mengajukan kesimpulan, agendanya. Kita tunggu putusannya,"kata Bernard Pasaribu. 

Tyas Mirasih dan Raiden Soedjono Sepakat soal Cerai dan Harta Gana-gini 

Masih menurut Bernard Pasaribu, kedua belah pihak sudah sepakat untuk berpisah. Artinya, Tyas Mirasih tak berupaya untuk mempertahankan rumah tangganya dengan Raiden Soedjono. "Intinya, para pihak pemohon dan termohon telah sepakat melakukan perceraian secara baik-baik,"ucap Bernard Pasaribu

Seperti telah diberitakan, Raiden Soedjono juga menuntut harta gana-gini dalam tuntutannya. Kedua belah pihak sudah sepakat terkait itu; Raiden menyerahkannya kepada Tyas Mirasih.

"Ada, seperti yang kita bicarakan, sudah disepakati, diserahkan ke pihak Tyas. Iya (semuanya), sesuai kesepakatan seperti itu,"pungkas kuasa hukum Raiden Soedjono.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cerita Film Pendek Singsot, Tentang Mitos Siulan Yang Bisa Mengundang Hantu

Jimin BTS Digosipkan Kencan Dengan Yein Eks Lovelyz, Berikut Selengkapnya

Mengetahui Beberapa Artis Yang Hamil Kembali Setelah Belum Lama Melahirkan