Karena Tidak Meminta Izin, Seluruh Kegiatan Komersial Warkopi Untuk Dihentikan
Jakarta - Lembaga Warkop DKI meminta kepada pihak Warkopi untuk menghentikan
segala kegiatan komersial dengan menggunakan nama Warung Kopi Dono
Kasino Indro. "Dalam waktu 1 minggu sejak tanggal press release ini
untuk menghentikan semua kegiatan komersial dalam bentuk apa pun dengan menggunakan nama 'Warung Kopi Dono Kasino Indro',"kata
Hanna dalam pembacaan press release through Zoom, Senin (20/9/2021).
Lembaga Warkop DKI merupakan pemegang hak eksklusif yang sah atas merek
dan nama Warung Kopi Dono Kasino Indro atau biasa dikenal masyarakat
dengan nama Warkop DKI. Selain itu, pihak Warkopi juga sebelumnya tak
meminta izin terlebih dahulu lantaran menirukan sosok tiga legenda
komedian itu.
"Lembaga Warkop DKI sangat menyayangkan tindakan Warkopi beserta dengan manajemen yang menaunginya,"ucap Hanna.
Indro Warkop menambahkan bahwa yang dibicarakan terkait permasalahan ini
adalah soal etika. "Banyak hal yang kita pikirkan, ketidaktahuan, dan
ketidakpedulian.Dan kadang-kadang ada professional dan kontra, ada like
and also dislike. Saya enggak pengin ke hukum. Saya ingin berbicara
etika,"ucap Indro Warkop.
Diketahui, belakangan viral tiga pemuda yang mirip grup lawak Warkop
DKI. Mereka membuat konten parodi Warkop DKI bertajuk SKETSA WARKOPI.
Ketiganya adalah Sepriadi Chaniago, Alfred atau Dimas, dan Alfin Dui
Krisnandi.
Sepriadi dianggap sangat mirip dengan Dono, Alfred mirip Kasino, dan
Alfin dinilai mirip dengan Indro. Munculnya tiga pemuda ini juga menjadi
sorotan warganet.
Ada yang menyebut bahwa kehadiran tiga pemuda itu cukup menghibur dan mengobati rasa rindunya dengan grup lawak Warkop DKI. Namun, tak sedikit pula dari mereka yang merasa bahwa kemunculan Warkop DKI KW terlalu dipaksakan.
Komentar
Posting Komentar